Begitu kata Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, menanggapi PPKM Darurat yang akan berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
"Saya menilai, kebijakan yang digagas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Apakah efektif menekan lonjakan Covid-19 atau justru kontra produktif," ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (2/7).
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini tidak jelas arahnya. Justru saat ini, rakyat kelas bawah dan menengah terkena dampak dari kebijakan ini.
Kata dia, daya tahan masyarakat menurun. Bahkan, masyarakat semakin sulit mencukupi kebutuhan pokok ekonominya.
"Pemerintah silahkan melihat pulau Jawa dan Bali sebagai pilot project PPKM dengan lebih cermat. Apakah cukup representative dengan sample kota besar Jakarta, Semarang, dan Bandung untuk barometer kehidupan rakyat di luar DKI Jakarta," jelasnya.
Sasmito menyarankan, kalau memang pemerintah konsisten ingin mencegah lonjakan positif Covid-19, maka ambilah kebijakan dengan tegas.
Misalnya, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa tanggal 3 sampai 20 Juli diberlakukan
lockdown secara transparan.
"Jangan buat kebijakan abu-abu seperti sekarang ini,†imbuhnya.
Pada sisi lain, Sasmito berharap pemerintah harus konsekuen dengan mencukupi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari selama 17 hari pasca impelementasi PPKM Darurat ini.
"Seluruh rakyat Indonesia tinggal di rumah, biar sehat dan selamat akan disediakan sembako gratis dari negara,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.