Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Penolakan Masyarakat Sangihe, GAMKI Desak Izin Tambang Emas PT TMS Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 03 Juli 2021, 02:53 WIB
Ada Penolakan Masyarakat Sangihe, GAMKI Desak Izin Tambang Emas PT TMS Ditinjau Ulang
Ilustrasi Logo DPP GAMKI/Net
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI​) ikut menolak PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang berada di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Tambang emas itu menjadi sorotan nasional dikarenakan adanya penolakan yang dilakukan oleh warga sekitar.

Ketua DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Julianus Nainggolan meminta pemerintah meninjau kembali izin perusahaan tersebut.

"Kami memiliki empat alasan mengapa ini harus ditinjau kembali," kata Julianus, Jumat (2/7).

Alasan pertama yakni kelestarian lingkungan. Catatan GAMKI, di berbagai daerah, adanya pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

"Di banyak tempat kita dapat ketahui bahwa pertambangan telah merusak lingkungan, dengan cara pengerukan, disana akan terjadi penebangan pohon. Dampaknya Pulau Sangihe akan kehilangan daerah resapan air," ujarnya.

Lebih lanjut argumentasi kedua GAMKI, Julianus menyebut terkait sosial budaya.

Dalam pandangan Julianus, tanah merupakan kebutuhan bagi masyarakat sekitar untuk menggantungkan seluruh kehidupan mereka, terutama aktivitas sosial masyarakat sekitar.

"Jika tanah yang mereka gunakan untuk kehidupan hilang dan dirusak, maka, akan ada budaya dari suku tertentu akan punah," tuturnya.

Pada poin ketiga adalah persoalan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Data yang dimiliki GAMKI, kata Julianis bahwa aktivitas tambang yang dilakukan oleh TMS ini dimulai sejak tahun 2017. Tetapi baru 4 tahun berjalan, sudah ada penolakan dari masyarakat sekitar.

"Tentu menjadi pertanyaan besar, bagaimana dulu ketika dilakukan penyusunan AMDAL? Apakah masyarakat di sekitar tidak dilibatkan?" tanya Julianus.

Kemudian, menyoal tidak berdampaknya secara langsung ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, aktivitas tambang emas yang dilakukan hanya akan memperkaya pihak lain.

"Masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Beda cerita jika tanah tersebut dikelola langsung oleh warga sekitar, seperti aktivitas pertanian kelapa, cengkeh, dan lainnya. Mereka dapat langsung menikmati hasilnya," kata Julianis.

GAMKI juga menyayangkan adanya pernyataan pemilik saham TMS, yang menyampaikan terbuka ke media bahwa 'para penambang illegal telah mengambil keuntungan dan merusak lingkungan'.

"Pernyataan ini menurut kami sangat dangkal dan tak berdasar. Bahkan hanya menjadi pembenaran untuk PT TMS melakukan aktivitas penambangan. Memang kami tidak membenarkan jika ada masyarakat yang melakukan penambangan ilegal, namun kerusakan yang lebih besar justru akan dilakukan oleh PT TMS ini," ungkapnya.

"Disinilah seharusnya pemerintah berperan. Masyarakat tersebut diberikan edukasi untuk memanfaatkan lahan tersebut menjadi lahan pertanian atau aktivitas lain," sambung Julianus.

Tak sampai disitu, GAMKI juga berencana akan meyurati Pemerintah Pusat, DPR RI, hingga Duta Besar asal negara pemilik saham terbesar di PT TMS.

GAMKI juga menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi jika suara atau aspirasi yang mereka sampaikan terkait izin ini tidak didengar.

"Kebijakan investasi yang diberikan harus dievaluasi. Semua ini demi keberlangsungan hidup warga dan pemuda yang ada di Kepulauan Sangihe pada khususnya," ucap Julianus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA