Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung BEM UI, Mahasiswa Palembang: Jangan Bungkam Karya Intelektual Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 04 Juli 2021, 01:18 WIB
Dukung BEM UI, Mahasiswa Palembang: Jangan Bungkam Karya Intelektual Mahasiswa
Aliansi BEM se-Sumsel saat menggelar aksi di depan Kantor Walikota Palembang beberapa waktu lalu/RMOLSumsel
rmol news logo Poster digital "Jokowi: The King of Lip Service” yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang (BEM UTP), Sumatera Selatan.

BEM UTP menganggap yang dilakukan BEM UI tersebut patut diapresiasi. Sebab, mereka telah berani mengkritisi janji-janji Presiden yang dianggap kontra dengan apa yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, unggahan kreatif tersebut merupakan fakta yang tidak mengada-ngada. Lantaran, di dalamnya mengandung semua arah kebijakan kepala negara dari hasil rangkuman kegiatan jurnalistik yang kompeten dan dijamin negara. Dengan begitu, tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

"Presiden saja menerima kritikan mahasiswa itu. Jadi menurut kami, pihak-pihak lain tidak perlu mempersoalkan kritikan mereka (BEM UI) secara berlebihan atau bahkan balik represif. Dengan berbagai cara menyudutkan mahasiswa," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang, Achma Dudy, dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

Mereka menyayangkan, ulah oknum kepentingan yang sempat meretas akun media sosial BEM UI dan serta akun milik anggota dan pengurusnya. Termasuk juga respons yang dilakukan Rektor UI dengan memanggil pengurus BEM UI tersebut pada hari libur.

Dudi menjelaskan, pada 27 Juni 2021 terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat yang menimpa BEM UI. Melalui Surat Undangan Nomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 Universitas Indonesia mengundang mahasiswa yang menjadi bagian dari BEM UI dan Dewan Parlemen Mahasiswa (DPM) UI yang berjumlah 10 orang.

Pemanggilan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas postingan berupa poster diunggah akun BEM UI mencantumkan foto Presiden, Joko Widodo, yang dipublikasi pada tanggal 26 Juni 2021 pada sekitar pukul 18.00 WIB yang membahas terkait dengan janji-janji kebohongan Presiden Joko Widodo.

"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus," tegasnya.

"Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan berpendapat semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Oleh sebab itu, kami (BEM UTP) atas nama mahasiswa Indonesia, siap turut membantu memberi dukungan kepada BEM UI, terlebih untuk memperjuangkan hak-hak intelektual mahasiswa dalam bernegara," demikian Achma. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA