PPKM Darurat yang sudah berlaku sejak 3 Juli lalu dinilai tidak akan efektif jika tetap membuka gerbang untuk penerbangan luar negeri, meski mobilitas di dalam negeri sudah dibatasi.
"Jika bandara masih dibuka dan jika imigrasi masih melayani penerbangan internasional, lantas kapan Covid-19 akan berakhir?" kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).
Menurut Ujang, pemerintah harusnya paham bahwa ada varian baru Covid-19 yakni Delta yang sangat berbahaya itu berasal dari luar negeri, bukan dari dalam negeri.
Seharusnya, pemerintah menyayangi rakyatnya ketimbang warga negara asing (WNA). Karena, PPKM Darurat akan dia-sia jika penerbangan luar negeri masih tetap dibuka.
"Mestinya pemerintah melakukan ikhtiar maksimal dengan menyelesaikan penyebaran Covid-19 di dalam negeri. Sambil menutup bandara internasional untuk beberapa waktu," tegasnya.
"Juga daerah-daerah perbatasan mestinya ditutup," demikian fosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.