Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kendaraan Menumpuk Di Titik Penyekatan, PDIP Desak Pemerintah Lakukan Sweeping Perkantoran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 05 Juli 2021, 14:52 WIB
Kendaraan Menumpuk Di Titik Penyekatan, PDIP Desak Pemerintah Lakukan <i>Sweeping</i> Perkantoran
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang/Net
rmol news logo Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah sejak Sabtu (3/7) dinilai masih belum efektif.

Salah satunya di sektor perkantoran non esensial yang masih saja meminta karyawan untuk datang bekerja dari kantor. Setidaknya hal itu tergambar dalam lonjakan kasus Covid-19 yang membludak pada Senin (5/7).

Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan sweeping perkantoran. Ini lantaran perkantoran menjadi salah satu faktor turut menunjang efektivitas PPKM Darurat.

"PPKM Darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari PPKM itu sendiri. Untuk itu, pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," ujar Junimart, Senin (5/7).

Junimart mengatakan, per hari ini Senin (5/7) masih terjadi kemacetan di sejumlah titik penyekatan PPKM Darurat di ibukota hingga di beberapa ruas tol dalam kota DKI Jakarta.

"Terbukti hari ini Senin dari jam 8 pagi, mobil menumpuk di jalan tol kota sampai jam 1 siang, padahal pemerintah sudah mencanangkan WFH 80 hingga 100 persen. Dari mana dan mau ke mana mereka semua? Artinya titik penyekatan juga harus diperketat di titik-titik tertentu," tuturnya.

Agar PPKM Darurat bisa berjalan efektif, politikus PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan sweeping ke perkantoran. Termasuk, lurah atau kepala desa turut serta terjun langsung ke lapangan, melakukan penertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Para kepala daerah sampai tingkat kelurahan dan desa harus turun ke lapangan melakukan pengecekan kepatuhan masyarakatnya, melarang kerumunan, dan wajib prokes yang dijalankan," demikian Junimart. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA