Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkes Berlakukan Validasi Digital Dokumen Syarat Perjalanan Penumpang Pesawat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 05 Juli 2021, 15:59 WIB
Kemenkes Berlakukan Validasi Digital Dokumen Syarat Perjalanan Penumpang Pesawat
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Net
rmol news logo Validasi dokumen syarat perjalanan orang menggunakan pesawat terbang akan dilakukan secara digital.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Angkasa Pura II dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan hal tersebut.

"Dicoba 5 Juli sampai 12 Juli untuk penerbangan (rute) Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, bahwa sertifikat vaskinasi dan PCR (sebagai syarat perjalanan) bisa dilakukan (validasi) secara digital," ujar Budi dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Minggu (4/7).

Budi menerangkan, pemerintah kini tengah memperketat mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli.

Sehingga katanya, upaya pemerintah membatasi orang di luar rumah terus dilakukan, termasuk melalui upaya validasi digital syarat perjalanan orang.

Namun, mantan Wakil Menteri BUMN ini mengatakan, validasi digital dokumen syarat perjalanan penumpang pesawat dimaksudkan untuk mencegah pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes PCR Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa kertas banyak sekali pemalsuan, termasuk PCR. Dan takutnya nanti sertifikat vaksinasi juga dipalsukan," ucapnya.

Maka dari itu, dalam realisasinya nanti pihak Kemenkes yang ada di 20 bandara Angka Pura II akan memvalidasi dokumen syarat perjalanan penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Kominfo.

"Sehingga setiap orang yang check in di (bandara) Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dia bisa memasukkan NIK-nya," demikian Budi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA