Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang Pada 6-20 Juli Di Luar Jawa-Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 05 Juli 2021, 19:35 WIB
Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang Pada 6-20 Juli Di Luar Jawa-Bali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Senin, 5 Juli/Repro
rmol news logo Penyebaran virus Covid-19 di luar wilayah Pulau Jawa-Bali akan dilakukan melalui penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat desa/kelurahan (Mikro).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui penerapan PPKM Mikro di luar wilayah Jawa-Bali.

Sehingga, kebijakan penanganan Covid-19 yang sudah berlangsung hingga jilid 12 itu resmi diperpanjang pemerintah pada hari ini.

"Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden (Joko Widodo) terkait perpanjang PPKM Mikro tanggal 6 sampai 20 Juli tahun 2021 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Senin (5/7).

Airlangga memastikan, materi pelaksanaan PPKM Mikro selaras dengan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3 Juli kemarin dan berlanjut hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"Di luar Pulau Jawa-Bali ini diatur perpanjangan yang selaras deegan PPKM darurat di Jawa-Bali. Jadi ini regulasinya selaras," tuturnya.

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, PPKM Mikro di luar Jawa-Bali dibagi ke dalam tiga kategori daerah. Yaitu, daerah yang masuk level assesmen 4, 3 dan 2.

"Dari level assesmen yang ada di luar pulau Jawa, ini level 4 ada di 43 kabupaten/kota, level 3 ada 187 kabupaten/kota, dan level 2 ada 146 kabupaten/kota," bebernya.

Airlangga menambahkan, pengetatan PPKM Mikro akan diberlakukan kepada kabupaten/kota yang masuk ke level assesmen 4.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk level assesmen 3 dan 2 tidak begitu ketat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA