Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman pun mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM turun tangan langsung dalam mengatasi masalah ini.
Apalagi menyangkut mengenai izin keimigrasian dan protokol kesehatan yang harus dijalani para TKA China.
“Saya minta Kemenkumham jelaskan soal ini secara luas kepada publik, agar publik tahu secara persis informasinya, tidak berspekulasi,†tegasnya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (5/7).
Spekulasi memang bermunculan di tengah masyarakat. Terlebih lagi setelah pihak Imigrasi Makassar menjelaskan bahwa 20 TKA China itu terlebih dahulu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta sebelum ke Bandara Hasanuddin, Makassar.
Dijelaskan juga oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Agus Winarto bahwa proses imigrasi dan protokol kesehatan telah dilangsungkan di Bandara Soetta. Sementara status TKA China masih dalam tahap ujicoba dan belum bekerja.
Atas alasan itu, Benny Harman meminta Kemenkumham memberi penjelasan menyeluruh mengenai proses kedatangan 20 TKA China tersebut. Jika tidak, maka masyarakat bisa menjadi resah dan panik.
“Jika rakyat panik, maka amuk massa tidak terhindarkan. Janganlah pemerintah menyakiti hati rakyat, diperlakukan secara tidak adil dan diskriminatif. Kesabaran rakyat itu ada batasnya,†tegas politisi Partai Demokrat itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: