Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putar Otak, Gubernur Ganjar Bentuk Satgas Oksigen Untuk Jaga Stok Tetap Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 05 Juli 2021, 22:27 WIB
Putar Otak, Gubernur Ganjar Bentuk Satgas Oksigen Untuk Jaga Stok Tetap Aman
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Beragam cara dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mengatasi ketersediaan oksigen yang kian menipis. Salah satu yang dilakukan adalah membentuk Satgas Oksigen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Satgas Oksigen tersebut terdiri dari berbagai unsur, termasuk Ditreskrimsus Polda Jateng. Satgas ini ditugaskan untuk menghitung seluruh stok oksigen yang ada di Jateng.

"Jadi semua bisa ditangani sesuai data. Ini inline dengan hasil rapat kemarin bersama Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, dan lainnya terkait oksigen," kata Ganjar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (5/7).

Nantinya, Satgas Oksigen ini diminta untuk membantu, memfasilitasi, termasuk mencarikan jalan keluar untuk pemenuhannya.

"Kita minta sedikit ngoyak-oyak. Kenapa ini penting dilakukan, agar tidak ada delay berkepanjangan karena bisa berakibat fatal bagi pasien," jelasnya.

Selain membentuk Satgas Oksigen, Ganjar juga telah melakukan strategi kedua, yakni konversi oksigen nonkesehatan untuk kesehatan. Selain itu, upaya penambahan stok dan penyediaan Isotank dilakukan dengan cepat.

"Oksigen ini kendalanya stok, jadi memang menipis. Maka kemarin kami rapat dengan pemerintah pusat untuk menambah tangki-tangki besar. Maka sudah didatangkan Isotank dari Morowali untuk kebutuhan ini," ucapnya.

Selain itu, ia juga berencana mengonversi tangki lain untuk tempat oksigen serta pengadaan tangki dari impor.

"Nasional sudah berpikir keras soal ini, tapi karena ini butuhnya cepat, maka kami membentuk Satgas Oksigen ini untuk memastikan di daerah aman," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.