Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPKM Mikro Luar Jawa Diperpanjang Hingga 20 Juli 2021, 10 Provinsi Punya Risiko Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 06 Juli 2021, 09:46 WIB
PPKM Mikro Luar Jawa Diperpanjang Hingga 20 Juli 2021, 10 Provinsi Punya Risiko Tinggi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro  di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang mulai 6  hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa ada 10 provinsi di luar Jawa-Bali yang masuk dalam risiko tinggi, yaitu Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Kesepuluh provinsi dengan risiko tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter tingkat BOR lebih dari 65 persen dan jumlah kasus aktif di atas 4.000 kasus.

Airlangga mengurai data indikator asesmen situasi pandemi terhadap seluruh kabupaten dan kota di Luar Jawa adalah terdapat sebanyak 43 kabupaten dan kota berada di level 4.

Sebanyak 187 kabupaten dan kota di level 3 dan sebanyak 146 kabupaten dan kota di level 2.

“Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten dan kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/7).

“Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” jelas Menko Airlangga.

Sementara jika dibandingkan kondisi provinsi di Pulau Jawa dan Bali dengan provinsi di pulau-pulau lainnya, jumlah kasus aktif di 6 provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28 persen dari total kasus aktif nasional yang sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021.

Ada 5 provinsi dengan yang memiliki jumlah kasus aktif terbesar dan di atas 10 ribu kasus, yakni DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 11.885 kasus.

Untuk tingkat keterisian Tempat Tidur (TT) di RS atau bed occupancy ratio (BOR) pada 6 provinsi di jawa semuanya lebih dari 80 persen dan lebih tinggi dari BOR Nasional sebesar 75 persen per 4 Juli 2021.

Sedangkan di luar Jawa, ada 3 provinsi yang mempunyai BOR tertinggi yaitu Lampung (74 persen), Papua Barat (72 persen), dan Kalimantan Timur (71 persen). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA