"Jadi lalu lintas orang dari luar negeri, itu yang harus disetop apalagi dalam kondisi PPKM Darurat," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).
Dijelaskan Intan, PPKM Darurat diberlakukan dengan ketat kepada masyarakat. Bahkan, sektor pekerjaan pun hanya 11 sektor esensial yang boleh bekerja dari kantor secara terbatas.
Hanya saja, lanjut legislator PAN ini, sampai saat ini belum ada ketegasan pemerintah untuk menghentikan arus masuk luar negeri.
"Harusnya border baik di darat di perbatasan kita kemudian di pelabuhan laut dan yang utama tentunya juga bandara harusnya disetop. Dan semua wajib mematuhi karena kan penularannya dari manusia," terangnya.
Intan menegaskan, penutupan pintu masuk harus segera dilakukan karena varian baru Covid-19 banyak tumbuh di luar negeri.
"Lonjakan kasus yang tinggi dan mutasi virus yang masuk ini berasal dari luar negeri kan ada alpa, beta, delta dan sebagainya," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.