Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kendalikan Covid Pakai Cara Singapura, Jubir Presiden Klaim Pemerintah Sudah Jalankan Tanggung Jawab Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Juli 2021, 14:43 WIB
Kendalikan Covid Pakai Cara Singapura, Jubir Presiden Klaim Pemerintah Sudah Jalankan Tanggung Jawab Sosial
Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman/Net
rmol news logo Tahapan pengendalian virus Covid-19 di Indonesia mencontoh negara tetangga Singapura.

Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman mengungkap, pemerintah menjalankan empat tahapan seperti yang dilakukan Singapura dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belakangan mengalami lonjakan kasus.

Dari empat cara itu, Fadjroel juga menyebutkan satu tahapan yang ia klaim sudah dijalankan dalam bentuk kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu tanggung jawab sosial.

"Indonesia sudah menjalankan empat cara menghadapi Covid-19 (seperti Singapura). Pertama vaksinasi, kedua testing, ketiga pengobatan dan keempat tanggung jawab sosial," ujar Fadjroel, Selasa (6/7).

Fadjroel tidak menjelaskan secara rinci satu persatu tahapan pengendalian Covid-19 tersebut, termasuk tentang tanggung jawab sosial yang ia sampaikan.

Tetapi atas dasar itu, Fadjroel menyatakan bahwa tugas semua pihak untuk saat ini adalah melakukan efektivitas dan efisiensi atas kebijakan yang diberlakukan pemerintah tersebut.

Pemerintah juga sudah menetapkan langkah intervensi pengendalian Covid-19 berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Tugas kita di masa PPKM Darurat dan sesudahnya, membuatnya lebih efektif dan efisien. Yakin Indonesia Maju!" pungkasnya.

Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pidato resminya, Kamis (1/7) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA