Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I Tetap Laksanakan Fit And Proper Test Calon Duta Besar Di Masa PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 06 Juli 2021, 19:22 WIB
Komisi I Tetap Laksanakan <i>Fit And Proper Test</i> Calon Duta Besar Di Masa PPKM Darurat
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid/Net
rmol news logo Rapat internal Komisi I DPR RI memutuskan untuk menjalankan fit and proper test terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat di tengah pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon duta besar ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 12 sampai 14 Juli 2021, dengan total sesi sebanyak 6 sesi.

"Adapun jumlah total calon duta besar yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan ini sebanyak 33 calon duta besar, dengan 5-6 calon duta besar yang akan diuji untuk setiap sesinya," ujar Meutya Hafid kepada wartawan, Selasa (6/7).

Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan, secara garis besar mekanisme uji kepatutan dan kelayakan ini akan dilakukan secara tertutup. Di mana, masing-masing calon akan menyampaikan visi dan misi selama tujuh menit dan dilanjutkan oleh sesi pendalaman yang dilakukan oleh perwakilan masing-masing fraksi kepada setiap calon duta besar dengan total alokasi waktu tidak lebih dari 10 menit untuk setiap calon duta besar.

Meutya menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon duta besar RI ini akan tetap mempertimbangakan aspek keamanan kesehatan, yakni dengan mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat.

"Komisi I DPR RI akan melakukan adjustment atau penyesuaian terhadap jumlah peserta rapat, waktu bicara peserta rapat, serta layout penempatan peserta rapat. Ditargetkan selesai paling lama dua jam setengah untuk satu sesinya, di mana para calon duta besar diwajibkan untuk hadir secara fisik," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon Dubes LBBP untuk negara-negara sahabat perlu dilakukan meski di tengah-tengah penerapan PPKM Darurat. Tujuannya adalah agar tetap mendukung diplomasi luar Negeri yang efektif dalam rangka kerjasama disektor kesehatan dan ekonomi.

"Maka pos-pos duta besar yang kosong ataupun yang kadaluarsa harus segera diisi agar adanya kesinambungan atau berjalannya secara efektif diplomasi kita di negara-negara sahabat, terutama negara-negara yang memiliki nilai strategis untuk dijadikan mitra kerjasama dalam penanganan pandemi Covid-19," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA