Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR Beri Tiga Hal Kunci Sukses PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 06 Juli 2021, 20:34 WIB
Pimpinan MPR Beri Tiga Hal Kunci Sukses PPKM Darurat
Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021 diharapkan efektif oleh pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, PPKM Darurat merupakan kelanjutan dari PSBB dan PPKM Mikro.

Hal tersebut menurutnya, menjadi tanda skema penanganan Covid-19 semakin serius. Karena sebelumnya, pemerintah menganggap pada bulan Juli ini lonjakan kaus positif Covid-19 akan menurun atau hilang. Tapi ternyata semakin besar dan angkanya fantastis.

"Kebijakan PPKM Darurat yang saat ini diambil pemerintah sudah tepat. Tetapi kita patut mengevaluasi karena sejak PSBB, PPKM, ternyata hasilnya justru meningkat Covid-19. Artinya belum efektif," kata Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (6/7).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, hal yang salah sebenarnya bukan pada kebijakannya, namun implementasi dari kebijakan tersebut.

Maka dari itu, ia mendorong agar PPKM Darurat menjadi efektif dengan mengusulkan tiga hal yang patut dipertimbangkan pemeirntah untuk dilaksanakan.

Pertama, aparatur pemerintah dari pusat hingga daerah harus aktif dalam mengawal kebijakan ini, termasuk aparatur keamanan dan lainnya. Kedua, masyarakat harus memilik tingkat kesadaran dan kedisiplinan dalam mematuhi kebijakan yang ada.

"Ini penting, disiplin menggunakan masker, cuci tangan atau 5M itu, dan disiplin untuk tidak menerobos aturan. Jangan aturan dibuat tapi dilanggar. Seperti kemarin, pintu masuk Jakarta ternyata banyak yang jebol," katanya.

Kemudian yang ketiga, untuk memunculkan disiplin masyarakat dibutuhkan peran serta para tokoh masyarakat, kiyai dan stakeholder terkait lainnya termasuk media, untuk bisa memberikan keteladanan dan menumbuhkan kesadaran disiplin protokol kesehatan dan aturan.

"Tanpa tiga kata kunci itu, kebijakan pemerintah dalam menekan laju Covid-19 tidak ada artinya. Ya kita lihat saja sampai akhir Juli nanti, berhasil apa tidak," tandasnya.

PPKM Darurat berlangsung di 122 kabupaten/kota dalam lingkup wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan ini diambil setelah kebijakan serupa untuk menekan laju kasus Covid-19 belum menunjukkan hasil memuasakan, bahkan cenderung terus mengalami kenaikan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Pada awal-awal merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April 2020.

Selanjutnya, pada Januari 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan baru yakni PPKM yang bersifat Mikro atau pada tinkat desa/kelurahan yang mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Kemudian sejak 1 Juni 2021, seluruh provinsi di Indonesia sempat menerapkan PPKM. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA