Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Ingin Izin Perusahaan Yang Langgar PPKM Darurat Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 07 Juli 2021, 07:59 WIB
Nasdem Ingin Izin Perusahaan Yang Langgar PPKM Darurat Dicabut
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh/Net
rmol news logo Perusahaan-perusahaan di Jakarta wajib mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, agar laju sebaran Covid-19 benar-benar bisa ditekan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menilai, masih banyak perusahaan yang abai akan ketentuan PPKM Darurat, sehingga para karyawan tetap bekerja di kantor. Akibatnya, terjadi penumpukan kendaraan di jalan raya.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah dengan jelas menyebutkan agar perusahaan non-esensial dan non-kritikal untuk tidak memaksakan karyawannya bekerja di kantor.

"Perusahaan atau apapun, kalau memang tidak termasuk esensial, tidak termasuk pula kritikal, ya diharapkan mengikuti anjuran pemerintah,” tegas Nova kepada wartawan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).

Menurutnya, terhadap perusahaan, restoran, atau apapun yang masih membandel, maka perlu dicabut izinnya. Dia menyebut langkah tegas sangat diperlukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan seperti sekarang ini.

"Dalam keadaan seperti ini harus keras, harus benar-benar disiplin kita,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat meluapkan kekecawaan kepada pegawai yang berposisi sebagai HRD karena diduga melanggar aturan PPKM darurat.

Sikap tegas Anies itu ditunjukkan saat melakukan sidak ke sebuah perusahaan di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

Anies geram kepada HRD perusahaan tersebut lantaran memaksa karyawannya untuk masuk kantor di tengah PPKM Darurat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA