Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kedatangan TKA China Masuk Dianggap Wajar, Fadli Zon: Contoh Arogansi Kekuasaan Yang Mereduksi Kepercayaan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 07 Juli 2021, 09:25 WIB
Kedatangan TKA China Masuk Dianggap Wajar, Fadli Zon: Contoh Arogansi Kekuasaan Yang Mereduksi Kepercayaan Rakyat
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net
rmol news logo Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai tidak ada yang aneh dengan kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia justru dinilai aneh oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

Baginya, pernyataan tersebut justru mempertontonkan arogansi dari penguasa yang tidak peka dengan kedaruratan rakyat.

Atas alasan itu, dia menilai bahwa sudah sewajarnya kepercayaan rakyat para penguasa mulai terkikis.

“Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing. Inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan. Ini pula yang mereduksi kepercayaan rakyat pada pemerintah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (7/7).

Menurut Fadli Zon, pernyataan itu berbanding terbalik dengan kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat. Bahkan tidak sedikit kendaraan militer yang dikerahkan untuk menghalau mobilitas rakyat.

“Tapi TKA dari China masih bisa melenggang,” tutupnya.

Menko Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali sempat mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dari kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia. Sebab, syarat bagi WNA masuk ke tanah air sudah diperketat.

Dalam syarat itu, warga negara asing tidak hanya diwajibkan melakukan tes usap PCR, tapi juga wajib menunjukkan kartu vaksin dengan dua kali suntikkan atau dosis. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga menjalani karantina setelah tiba di tanah air dan dites PCR lagi.

“Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA