Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Integrasi Lembaga Riset Ke BRIN Tak Bisa Instan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 07 Juli 2021, 13:39 WIB
Integrasi Lembaga Riset Ke BRIN Tak Bisa Instan
Asisten Deputi III Pengembangan Usaha, BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Andi Novianto/Repro
rmol news logo Integrasi unit-unit badan penelitian dan pengembangan (balitbang) kementerian dan lembaga serta lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) iptek membutuhkan waktu lama.

Hal tersebut ditegaskan Asisten Deputi III Pengembangan Usaha, BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Andi Novianto yang mengaku masih menunggu perkembangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 33/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kami masih mengecek sejauh mana prosesnya berlangsung. Saat ini belum ada (gambaran target penyelesaian) karena proses revisi Perpres 33/2021 ini masih baru,” kata Andi Novianto dalam webinar bertajuk 'Harmonisasi Regulasi BRIN', Rabu (7/6).

Nantinya, balitbang kementerian/lembaga dan LPNK iptek akan dikoordinasikan BRIN tentang struktur dan regulasi.

Selain itu, sebagai penghubung penyelesaian masalah daerah, akan dibentuk pula Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Dalam webinar tersebut, turut hadir beberapa narasumber, di antaranya anggota Komisi VIII DPR RI, Mulyanto; Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin; dan Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK, Fajri Nursyamsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA