Jokowi ditemani Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang terpilih pada Pilkada 2020 tersebut.
Pengangkatan Al Haris dan Abdul Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024 tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/P tahun 2021, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2021.
Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Jambi setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,†ucap Kepala Negara mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Di akhir acara pelantikan, Jokowi bersama Maruf Amin dan Tito memberikan ucapan selamat kepada Al Haris dan Abdullah Sani, dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Al Haris, usai dilantik, memberikan keterangan kepada wartawan, bahwa dirinya berterima kasih kepada Jokowi yang telah melantik dirinya bersama Abdullah Sani.
Dalam kesempatan itu, Haris juga memaparkan prioritas kerja yang akan dilakukan di hari pertamanya menjabat sebagai Gubernur Jambi. Yaitu, fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jambi.
"Kami akan memulihkan ekonomi Jambi tentunya, yang merupakan juga (bagian dari) tujuan nasional kita yaitu memulihkan ekonomi nasional. Yang berikutnya, saya kira karena kita sedang kondisi Covid-19 tentu kita sedang berjibaku bagaimana melawan Covid-19, sehingga daerah aman, rakyat aman, dan kita bisa bekerja seperti sediakala," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: