Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menerangkan, kota hujan kini memperketat mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Kemarin masih longgar, penyekatan hanya malam hari. Sekarang penyekatan dilakukan 24 jam di banyak titik," ujar Bima dalam diskusi virtual yang disiarkan kanal Youtube FMB9ID_IKP, Rabu (7/7).
Dalam pelaksanaan penyekatan nanti, warga Bogor yang ingin melintas masuk juga akan ditanyakan tujuan dan keperluannya keluar rumah.
Jika didapati ada keperluan yang tidak urgent, maka petugas di lapangan akan mempersilakan yang bersangkutan kembali ke tempat asalnya.
"Semua yang masuk Kota Bogor, ketika tidak ada tujuan (yang urgent) ya kami putar balik," demikian Bima.
Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/2021 dan Inmendagri No. 16/2021.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.