Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Minta Satgas Covid-19 Diberi Kewenangan Menindak Penimbun Obat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 08 Juli 2021, 18:32 WIB
Gerindra Minta Satgas Covid-19 Diberi Kewenangan Menindak Penimbun Obat
Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Satgas Covid-19 diminta memberikan informasi yang jelas dan konsisten mengenai obat terapi Covid-19 kepada masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, kata politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, sebagian besar penderita melakukan perawatan atau isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan obat yang terjangkau.

Bambang menilai, selama ini masyarakat kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai obat Covid-19 dari pemerintah dan Satgas Covid-19. Sehingga, mereka mencari sendiri informasi obat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hanya sebagian kecil, 85 persen penderita melakukan isolasi mandiri atau pengobatan sendiri di rumah. Pemerintah harus memperhatikan mereka dengan memberikan informasi obat yang jelas dan obat yang selalu tersedia serta terjangkau,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (8/7).

Dari 85 persen itu, kata dia, diperkirakan hanya 5 persen yang mengetahui obat terapi Covid-19. Tetapi, yang bisa mendapatkan obatnya tidak lebih 50 persen saja.

"Yang lainnya sulit mendapatkan obat itu karena langka atau mahal. Inilah yang harus segera ditangani oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19," ujarnya.

Bambang juga menyoroti kelangkaan peralatan penanganan Covid-19, termasuk gas oxygen. Dia mengingatkan bahwa gas oxygen tidak hanya dibutuhkan rumah sakit, tetapi juga masyarakat yang melakukan perawatan di rumah.

Menurutnya, kelangkaan itu seharusnya tidak terjadi apabila pemerintah bersama Satgas Covid-19 bekerja maksimal untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Satgas harus menjamin ketersediaan obat Covid-19 dengan harga terjangkau serta memberikan informasi yang jelas dan konsisten," ungkapnya.

Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sebaiknya diberikan kewenangan untuk menindak tegas penimbun obat seperti Satgas Pangan.

Untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang terus melonjak, dia memandang pemerintah perlu mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang jumlahnya lebih dari 4 juta orang untuk melayani masyarakat.

"Seluruh ASN harus dilibatkan untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat serta menegakkan protokol kesehatan secara terus menerus," terangnya.

"Berdayakan Puskesmas di seluruh Indonesia semaksimal mungkin, jangan ditutup tetapi harus aktif melakukan tracking dan tracing, memonitor kasus Covid-19 di wilayahnya," ucap Bambang menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA