Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat, Maruf Amin selaku orang nomor dua di Indonesia dinilai publik tidak hadir saat negara dalam keadaan tidak stabil.
Tidak adanya peran Wapres selama ini, kata Dedi mengkonfirmasi bahwa mantan Rois Aam PBNU itu hanyalah pengisi kursi kosong tanpa memiliki fungsi politik maksimal.
"Ada semacam kegeraman publik pada absennya Wapres dalam kondisi negara yang serba tidak stabil, Wapres semakin dianggap sebatas pengisi kursi kosong tanpa fungsi," demikian kata Dedi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/7).
Dalam pandangan Dedi, penilaian sebagai
The King of Silent juga disebabkan oleh peran Wapres sebelumnya Jusuf Kalla yang lebih aktif dan mengemuka dalam urusan publik.
"Terlebih kondisi krisis kesehatan saat ini, ketiadaan peran Wapres semakin dianggap tidak rasional oleh mahasiswa," demikian analisa Dedi.
Menurut Dedi, kritik yang telah dilontarkan oleh para mahasiswa harus benar-benar menjadi pengingat bahwa saat ini publik mengalami kegusaran.
Ia mewanti-wanti, pemerintahan Joko Widodo tidak boleh mengabaikan segala masukan dari para mahasiswa.
"Jangan sampai pemerintah abai terhadap kritik, bisa saja ini benih gerakan yang lebih besar untuk menekan pemerintah," demikian pendapat Dedi.
Sebelum Maruf Amin, Presiden Joko Widodo diberi predikat sebagai
The King Of Lip Service oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.
Usai mengunggah di akun media sosial resmi BEM UI, perwakilan BEM UI kemudian dipanggil pihak Rektorat UI usai mengunggah meme kritik kepada Presiden Joko Widodo pada Minggu (27/6).
Pihak Rektorat UI mengatakan, panggilan itu merupakan bentuk pembinaan. Usai pemanggilan pihak Rektorat UI meminta agar BEM UI menghapus pesan
The King of Lip Service itu.
Meski demikian, BEM UI keukeuh tidak menghapus unggahan kritik pada Joko Widodo karena merasa memiliki argumentasi kuat bahwa Jokowi tidak dapat merealisasikan janji politiknya saat mencalonkan diri sebagai calon presiden.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: