Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Vaksin Berbayar, Anas Thahir Duga Kimia Farma Salahgunakan SK Menkes Soal Harga Pembelian Vaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 11 Juli 2021, 14:51 WIB
Kritik Vaksin Berbayar, Anas Thahir Duga Kimia Farma Salahgunakan SK Menkes Soal Harga Pembelian Vaksin
Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir kritik rencana vaksinasu berbayar Kimia Farma/RMOL
rmol news logo Layanan vaksin berbayar yang akan diberikan perusahaan BUMN Kimia Farma kepada masyarakat, menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI.

"Vaksin berbayar yang akan dijual bebas melalui Kimia Farma mulai 12 Juli 2021 kepada individu atau kepada setiap orang belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR," tegas anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir, Minggu (11/7).

Selama ini, kata Anas, DPR pemerintah hanya bicara soal vaksin gratis dan vaksin gotong royong di mana vaksin tersebut dibeli oleh para pengusaha kemudian digratiskan untuk seluruh karyawannya.

Dia menengarai Kimia Farma menyalahgunakan makna Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian vaksin.

"Itu hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin dengan berlindung di balik kebijakan vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan vaksin berbayar harus ditinjau ulang," tegasnya.

Lanjut legislator PPP ini, vaksin berbayar individual akan membuat situasi menjadi kacau dan bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan serangan Covid-19.

Selain itu, penjualan vaksin secara bebas bertentangan dengan komitmen pemerintah yang menggratiskan program vaksinani Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemegang kartu BPJS.

"Sebab sesuai pernyataan Presiden, bahwa pemberian vaksin gratis untuk seluruh warga negara dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS kesehatan," tandasnya.

Untuk mendapatkan vaksin individu lengkap di klinik Kimia Farma, masyarakat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879.140 untuk menyelesaikan tahapannya.

Tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Kemudian tarif maksimal pelayanan vaksinasi ditetapkan pemerintah sebesar Rp 117.910 per dosis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA