Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MPR RI: Patuh PPKM Jangan Karena Ada Sanksi, Tapi Harus Sadar Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 12 Juli 2021, 05:19 WIB
MPR RI: Patuh PPKM Jangan Karena Ada Sanksi, Tapi Harus Sadar Diri
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net
rmol news logo Dibutuhkan kerja keras dan kerja sama yang baik dari semua pihak dalam upaya menekan laju penularan virus Covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, penambahan kasus baru Covid-19 per Sabtu (10/7) sebanyak 35.094, sedikit menyusut dibandingkan penambahan sehari sebelumya yang mencapai 38 ribu lebih.

"Penurunan sementara itu jangan sampai membuat masyarakat lengah dan mengendurkan kewaspadaan untuk mematuhi prokes," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7).

Menurutnya, kewaspadaan dan kerja keras dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tidak hanya di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat, melainkan di seluruh daerah di Tanah Air.

Rerie, sapaan Lestari menilai, keputusan pemerintah memperluas cakupan PPKM Darurat hingga ke luar Jawa-Bali merupakan langkah tepat karena mengacu pada data penularan Covid-19 di 15 daerah tersebut yang mencapai level 4.

"Tingkat penularan virus corona yang berlangsung sangat cepat belakangan ini harus dihadapi dengan upaya-upaya pencegahan yang cepat pula. Pokoknya lebih cepat akan lebih baik," ucap anggota Komisi X DPR RI itu.

Adapun penerapan PPKM darurat sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes dan semua larangan serta pembatasan aktivitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kepatuhan bukan karena ada operasi prokes yang dilakukan oleh aparat kemanan setiap hari, tetapi harus menjadi kesadaran kolektif semua pihak untuk melindungi diri, keluarga dan sesama dari ancaman Covid-19," jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Rerie berharap, berbagai masalah yang timbul selama penerapan PPKM darurat sejak 3 Juli lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan agar menjadi lebih baik.

"Kuncinya adalah ketegasan, dan setiap orang atau pihak yang melanggar harus dikenakan sanksi agar memberikan efek jera," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA