Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siang Ini, 2 Penyidik KPK Yang Diduga Intimidasi Saksi Bansos Jalani Sidang Putusan Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 12 Juli 2021, 08:32 WIB
Siang Ini, 2 Penyidik KPK Yang Diduga Intimidasi Saksi Bansos Jalani Sidang Putusan Etik
Saksi perkara bansos yang diduga mengalami intimidasi, Agustri Yogasmara/RMOL
rmol news logo Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan putusan sidang kode etik terhadap dua penyidik perkara bantuan sosial (bansos) yang diduga melakukan ancaman dan intimidasi kepada seorang saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sidang putusan kode etik akan digelar secara online melalui zoom di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Sidang putusan kode etik terkait penyidikan perkara bansos hari ini Senin, 12 Juli 2021 pukul 10.00 WIB. Pembacaan putusan dapat diikuti melalui zoom," ujar Ipi kepada wartawan, Senin (12/7).

Setelah sidang itu, kata Ipi, Dewas juga akan menggelar konferensi pers yang akan disiarkan secara langsung di akun YouTube KPK.

Saksi perkara bansos yang melaporkan dua penyidik itu adalah Agustri Yogasmara alias Yogas yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia, sebelum akhirnya dipecat saat perkara ini dalam proses penyidikan.

Yogas yang mengaku kenal dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus ini telah melaporkan dua penyidik KPK yang menangani perkara bansos sembako Covid-19 di Kemensos sejak 19 Februari 2021.

Sejak aduan ke Dewas KPK itu, Yogas sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Pemeriksaan pertama dan kedua dilakukan secara virtual. Dan yang ketiga pada Kamis (10/6), dilakukan secara langsung dan dikonfrontir dengan dua penyidik yang dilaporkan itu di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedua penyidik yang dilaporkan berinisial MNP dan MPN, diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada Yogas saat penyidikan perkara bansos sedang berlangsung di KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA