Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beredar Undangan Pleno Golkar Maybrat, Bernard Sagrim Dituding Kangkangi Hukum Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 13 Juli 2021, 01:06 WIB
Beredar Undangan Pleno Golkar Maybrat, Bernard Sagrim Dituding Kangkangi Hukum Partai
Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat, Jois Kambu/Net
Beredar Undangan Pleno Golkar Maybrat, Jois Kambu Sebut Bernard Sagrim Tak Tahu Malu

RMOL. Konsolidasi organsasi di 13 Kabupaten/Kota sedang dilaksanakan Partai Golkar Provinsi Papua Barat.

Sejak menerima SK Hasil Musda dari DPP, kepengurusan Golkar Papua Barat di bawah komando Lambert Jitmau bergerak melakukan pembenahan administrasi partai, terutama kepengurusan yang telah habis masa baktinya dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua untuk melaksanakan Musda tingkat Kabupaten/Kota guna memilih ketua definitif untuk masa bakti 2020-2025.

Pada Pleno DPD Golkar Papua Barat 9 Juni lalu di Manokwari, Jois Kambu diberi tugas sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat, setelah menerima SK pada tanggal 23 Juni 2021.

Namun belakangan, Jois mengaku kaget dengan beredarnya undangan Rapat Pleno Pengurus Golkar Maybrat yang ditandatangani Bernard Sagrim selaku Ketua dan Sarteis Wanane selaku Sekretaris.

Padahal, kata Jois, kedua oknum tersebut bukan lagi ketua dan sekretaris yang sah karena telah berakhir per 24 Mei 2021 dan telah terbit SK baru yang menunjuk dirinya sebagai Plt Ketua.

“Saya kaget sekali, kok bisa hal yang sudah jelas dan terang-benderang mereka ketahui masih diingkari. Mereka tahu Ketua dan Sekretaris diperpanjang hanya sampai 24 Mei 2021. Yang sah sekarang adalah saya berdasar SK 07," kata Jois dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7).

Oleh karenanya, ia menyebut Bernard Sagrim selaku pejabat di DPP dan kepala daerah di Maybrat harusnya menunjukkan etika berorganisasi dan menjaga wibawanya, bukan bertindak mengangkangi hukum partai.

“Golkar ini bukan partai kemarin sore, bukan juga partai milik orang per orang. Ada mekanisme, ada hukum yang hidup dalam partai, ada jabatan yang sudah diatur secara berjenjang beserta kewenangannya, tapi inilah kalau tidak tahu malu," tegasnya.

Ia berpandangan, apa yang dilakukan Bernard Sagrim tersebut sebagai upaya pembangkangan terhadap hukum partai.

“Ini pembangkangan yang tidak akan saya biarkan. Keputusan Provinsi itu adalah hukum, diambil melalui mekanisme dan sesuai kewenangan, tidak boleh dikangkangi oleh siapa pun, kalau keberatan ada jalurnya disediakan,” imbuh Jois.

Ia juga mengimbau para kader agar tetap satu komando di bawah DPP dan DPD Provinsi, tidak boleh terprovokasi dengan oknum yang hanya memecah belah kader.

Apalagi, saat ini soliditas kader dibutuhkan untuk membantu ketua umum dalam tugasnya sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali dan Ketua KPC-PEN.

“Saya imbau dalam kesempatan ini bagi para kader jangan terprovokasi dan ikut-ikutan ketua dan sekretaris gadungan itu. Saya adalah Plt yang sah dan ditunjuk provinsi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA