Sebab dengan dipungut biaya, masyarakat dikhawatirkan enggan untuk mengikuti vaksinasi. Hal ini pun akan memengaruhi upaya percepatan vaksinasi yang ditargetkan hingga 70 persen dari total masyarakat Indonesia.
“Pemberian vaksin secara gratis untuk rakyat, selain bentuk tanggung jawab negara bagi keselamatan warganya, juga untuk memperbesar animo masyarakat agar mau divaksin,†kata anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7).
Presiden Joko Widodo pada pertengahan Desember 2020 sudah menyatakan bahwa pemberian vaksin dipastikan gratis untuk masyarakat. Merujuk hal itu, politisi PKS ini menggarisbawahi bahwa vaksin Covid-19 harus diberikan secara gratis.
"Program vaksinasi Gotong Royong bukanlah bantuan komersial, melainkan upaya swasta mempercepat vaksinasi dengan membiayai sendiri pengadaan dan menyuntikkan vaksin kepada pekerja dan keluarganya secara gratis," sambungnya.
Amin Ak juga menyoroti keputusan Kementerian Kesehatan yang menerbitkan Permenkes 19/2021 sebagai perubahan kedua Permenkes 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi.
Dalam Permenkes 19/2021, diatur vaksinasi gotong royong bisa diberikan kepada individu dan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan atau vaksin berbayar.
"Sudah semestinya kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, bukan kemudian memunculkan aturan vaksin berbayar," kritiknya.
Kalaupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Kimia Farma mau bekerjavsama dengan pihak swasta untuk memperbanyak vaksin gotong royong, kata dia, maka harus tetap memberikan layanan vaksinasi gratis. Biaya vaksin maupun layanan vaksinasinya menjadi tanggung jawab swasta atau korporasi.
"Program vaksinasi berbayar sebaiknya dibatalkan, bukan ditunda. Karena, ini bisa menjadi bumerang bagi rencana pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: