Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakai Pendekatan Restoratif, Petinggi PPP Usul Dokter Lois Disanksi Kerja Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 13 Juli 2021, 10:56 WIB
Pakai Pendekatan Restoratif, Petinggi PPP Usul Dokter Lois Disanksi Kerja Sosial
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Penegak hukum harus mempertimbangkan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus Dokter Lois Owien.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/7).

Arsul mengatakan, pendekatan restoratif bisa diterapkan jika Dokter Lois dalam proses pendalaman mengakui dan menyadari apa yang dia ucapkan adalah hal keliru.

"Jika dalam proses hukumnya Dokter Lois mengakui dan menyadari bahwa apa-apa yang disampaikan dan diposting itu salah, maka PPP mengusulkan agar diterapkan saja pendekatan keadilan restoratif," kata Arsul.

Salah satu yang diusulkan Arsul, yakni Dokter Lois diberikan kerja sosial sebagai penyadar bahwa pandemi Covid-19 adalah hal berbahaya yang perlu diwaspadai.

"Caranya Dokter Lois harus mau ditetapkan untuk melakukan kerja sosial sebagai duta penyadar bahaya Covid-19 yang mengkampanyekan kepada masyarakat luas," terangnya.

"Bahwa Covid-19 adalah virus menular dan karenanya menerapkan protokol kesehatan 5M secara disiplin adalah sebuah keharusan," imbuh Wakil Ketua MPR itu menambahkan.

Bagi Arsul, tugas sosial itu akan lebih memberikan efek jera dan bermanfaat daripada sekadar memenjarakan orang.

"InsyaAllah ini akan lebih bermanfaat daripada sekadar memenjarakan dia sebagai upaya membangun efek jera," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA