Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/7).
Arsul mengatakan, pendekatan restoratif bisa diterapkan jika Dokter Lois dalam proses pendalaman mengakui dan menyadari apa yang dia ucapkan adalah hal keliru.
"Jika dalam proses hukumnya Dokter Lois mengakui dan menyadari bahwa apa-apa yang disampaikan dan diposting itu salah, maka PPP mengusulkan agar diterapkan saja pendekatan keadilan restoratif," kata Arsul.
Salah satu yang diusulkan Arsul, yakni Dokter Lois diberikan kerja sosial sebagai penyadar bahwa pandemi Covid-19 adalah hal berbahaya yang perlu diwaspadai.
"Caranya Dokter Lois harus mau ditetapkan untuk melakukan kerja sosial sebagai duta penyadar bahaya Covid-19 yang mengkampanyekan kepada masyarakat luas," terangnya.
"Bahwa Covid-19 adalah virus menular dan karenanya menerapkan protokol kesehatan 5M secara disiplin adalah sebuah keharusan," imbuh Wakil Ketua MPR itu menambahkan.
Bagi Arsul, tugas sosial itu akan lebih memberikan efek jera dan bermanfaat daripada sekadar memenjarakan orang.
"InsyaAllah ini akan lebih bermanfaat daripada sekadar memenjarakan dia sebagai upaya membangun efek jera," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.