Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angka Kesembuhan Meningkat, Luhut Perintahkan Menaker Perketat Jadwal Kerja Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 13 Juli 2021, 20:53 WIB
Angka Kesembuhan Meningkat, Luhut Perintahkan Menaker Perketat Jadwal Kerja Buruh
Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pada hari ke-11 penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tren mobilitas penduduk di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan.

Menyikapi hal ini, Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja ditata ulang.

Imbas penerapan PPKM Darurat, diuraikan Luhut banyak daerah yang awalnya zona hitam berubah menjadi merah, sedangkan zona merah berubah menjadi hitam.

“Masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” kata Menko Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi secara virtual, Selasa (13/7).

Pengetatan PPKM Darurat ini menurutnya diharapkan dapat segera menekan laju penularan Virus Corona baru (Covid-19).

Dengan demikian, para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal.

Oleh karenanya, Menko Luhut mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.

“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’,” katanya.

Namun demikian, agar perusahaan tidak menafsirkan work from home (WFH) tanpa upah bagi pekerja, dia mengingatkan kepada Menaker agar membuat regulasi yang jelas.

"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," tegasnya.

Selain itu, agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19, sejumlah 50 persen pekerja atau buruh yang masuk bekerja, jam makan siangnya perlu diatur.

Tujuannya, agar jam makan siang tidak bersamaan.

“Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” tegasnya.

Hadir dalam rakor virtual untuk membahas Dampak PPKM Darurat Terhadap Aspek Tenaga Kerja ini antara lain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BNPB Ganip Warsito, serta beberapa pejabat terkait.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA