Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah meminta kematian gajah di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora Afdeling V diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Lokasi kejadian juga di areal perusahaan, harus diusut apakah ada keterkaitan dengan pihak perusahaan," demikian kata Luluk saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).
Menurut Politisi PKB ini, penegak hukum harus segera menemukan siapa pelaku yang membunuh satwa dilindungi itu.
Dengan demikian, kejadian serupa tidak terulang.
Ia mengaku khawatir kematian gajah itu disebabkan oleh perburuan gading gajah.
Ia meminta polisi mengusut tuntas jaringan kejahatan ini.
"Sebagai hewan yang dilindungi kita mengutuk kejahatan ini, keserakahan manusia harus dapat ganjaran hukuman yang setimpal dengan kejahatannya," tegas Luluk.
Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan habitat gajah tidak terganggu dengan aktivitas perkebunan.
Pihak KLHK, tambah Luluk harus mencegah terjadinya konflik mansuia dengan gajah berulang. Apalagi hanya menargetkan gading hewan dilindungi itu.
"Kita gak tau gimana ceritanya Gajah ada di areal HGU PT Bumi flora Afdeling V dan ditemukan dalam keadaan mengenaskan seperti itu. Perlindungan satwa atau hewan langka seperti Gajah harus benar-benar jadi komitmen semua pihak," pungkas Luluk.
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLAceh, Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) mencatat ada 10 kasus kematian gajah sumatera sepanjang 2021, baik gajah jinak maupun gajah liar. Paling banyak terjadi di Aceh.
Ketua FKGI, Donny Gunaryadi mengatakan, kasus kematian gajah paling banyak terjadi di Aceh. Penyebabnya berbagai macam, mulai sakit, keracunan, hingga pemburuan.
"Seperti di Aceh Timur, diduga pelaku membunuh gajah malang tersebut untuk mendapatkan gadingnya," kata Donny, Selasa (13/7).
Donny menjelaskan, perburuan gajah dengan motif perdagangan gading penyebab jumlah populasi gajah sumatera terus merosot.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: