Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Jika Sebaran Kasus Covid-19 Belum Terkendali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 Juli 2021, 11:22 WIB
PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Jika Sebaran Kasus Covid-19 Belum Terkendali
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Melkiades Laka Lena/Net
rmol news logo Pemerintah dapat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika sebaran kasus Covid-19 belum terkendali atau tidak mengarah pada tren membaik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Melkiades Laka Lena mengatakan, jika mengacu pada pertambahan kasus konfirmasi Covid-19, bisa saja PPKM Darurat diperpanjang.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Selasa (13/7), tambahan kasus positif harian sebanyak 47.899 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari angka tertinggi terakhir yang tercatat Senin kemarin (12/7), yaitu 40.427 orang.

"Dengan angka semacam ini tentu PPKM Darurat bisa diperpanjang sejauh angka-angka tadi belum mencerminkan perubahan," ujar Melki kepada wartawan, Rabu (14/7).

Melki juga menyoroti soal konfirmasi positif Covid-19 yang masih berselisih jauh dengan pertambahan kasus sembuh. Hal ini, menjadi salah satu sebab penuhnya ruang perawatan.

"Angka kesembuhan juga di bawah positif misalnya, kemudian juga BOR nya di ICU dan ruang isolasi masih penuh," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memprediksi bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 pekan lagi setelah berakhir 20 Juli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA