Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saleh Daulay: Masyarakat Punya Hak Yang Sama Untuk Dapatkan Pelayanan Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 Juli 2021, 11:56 WIB
Saleh Daulay: Masyarakat Punya Hak Yang Sama Untuk Dapatkan Pelayanan Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo Masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses untuk fasilitas pelayanan kesehatan.

Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meluruskan pernyataannya saat Rapat Kerja bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadiki, Selasa kemarin (13/7).

Pada rapat tersebut, Saleh mengaku tidak mau kejadian wafatnya anggota Komisi II DPR John Siffy Mirin yang terlambat ditangani karena sulit mendapatkan ruang intensive care unit (ICU) terulang.

"Kalau nanti terus naik tentu perlu persiapan yang cukup matang, saya tidak mau lagi misalnya mendengar ada anggota DPR yang tidak mendapat tempat di ICU seperti yang dialami oleh anggota Fraksi PAN saudaraku John Siffy Mirin, anggota DPR dari Papua," kata Saleh.

Dijelaskan Saleh, pernyataannya itu tidak untuk mengistimewakan anggota DPR RI. Tetapi, lebih kepada permintaan agar pemerintah bisa menyiapkan fasilitas kesehatan yang memadai bagi seluruh elemen masyarakat.

"Apa yang saya sampaikan adalah bagaimana agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien Covid-19, tanpa terkecuali dan tanpa membedakan kelas sosial," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (14/7).

Ketua Fraksi PAN ini menegaskan bahwa sepanjang rapat, dia memastikan bahwa penyediaan fasilitas kesehatan hingga obat-obatan bisa serius dilaksanakan pemerintah.

"Saya mengikuti rapat tersebut sampai selesai. Saya ikut memastikan agar usulan soal penyediaan fasilitas kesehatan, alat-alat kesehatan, terutama ICU dan obat-obatan, dan lainnya masuk dalam kesimpulan," terangnya.

Saleh menegaskan lagi, bahwa tidak ada niat dan arah dari pembicaraan pada rapat tersebut untuk membeda-bedakan masyarakat dalam mendapat hak layanan kesehatan.

"Semua orang sama haknya dalam bidang pelayanan kesehatan. Itu adalah amanat konstitusi yang harus dijaga," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA