Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peringatan Ketua KPK Soal Vaksin Gotong Royong Masukan Pemerintah Agar Tak Jadi Persoalan Hukum Ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 14 Juli 2021, 14:03 WIB
Peringatan Ketua KPK Soal Vaksin Gotong Royong Masukan Pemerintah Agar Tak Jadi Persoalan Hukum Ke Depan
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga melihat peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal vaksin Gotong Royong merupakan masukan kepada pemerintah agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Firli Bahuri mengingatkan bahwa penjualan vaksin melalui Kimia Farma sangat beresiko terjadinya penyimpangan dari sisi medis dan kontrol terkait vaksin gotong royong melalui Kimia Farma.

“Peringatan KPK itu sebaiknya menjadi salah satu masukan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kelayakan penjualan vaksin gotong royong ke individu. Jangan sampai vaksin berbayar ini menimbulkan ekses tidak baik kepada Kimia Farma maupun pemerintah,” kata Jamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).

Misalnya, sambung Jamil, vaksin Sinopharm yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong Individu, namun vaksin dengan jenis yang sama juga diberikan oleh pemerintah Uni Emirat Arab sebanyak sebanyak 500.000 dosis. Ada juga 1,5 juta dosis langsung dari Sinopharm kepada pemerintah RI sebagai hibah.

“Jadi, belum diketahui, Kimia Farma akan menggunakan vaksin Sinopharm yang mana ? Hal ini tentu harus jelas agar nantinya tidak terjadi penyimpangan sebagaimana dikhawatirkan Ketua KPK,” tanda dia.

Terlebih, masih kata Jamil, opsi vaksin berbayar kepada individu itu memang sebelumnya tidak ada. Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI sebelumnya hanya pernah membicarakan vaksin untuk masyarakat dan vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarganya.

“Karena itu, rencana penjualan vaksin Gotong Royong ke Individu sebaiknya dibatalkan. Negara jauh-jauh hari sudah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN untuk pengadaan vaksin,” tandasnya.

Sehingga menurut Jamiluddin, tidak ada alasan yang masuk akal untuk menjual vaksin. Biarkan negara mengambil over semua biaya pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA