Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fit And Proper Test 33 Calon Dubes Selesai, Komisi I DPR Kirim Hasil Dan Pertimbangan Ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 Juli 2021, 17:37 WIB
<i>Fit And Proper Test</i> 33 Calon Dubes Selesai, Komisi I DPR Kirim Hasil Dan Pertimbangan Ke Presiden
Komplek DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta/Net
rmol news logo Komisi I DPR RI sudah selesai menjalankan uji kepatutan dan kelayan atau fit and proper test untuk 33 orang calon duta besar yang berlangsung sejak Senin (12/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan, 33 calon dubes itu terdiri dari 29 calon dubes untuk penempatan di negara akreditasi, dan 3 calon dubes di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) yaitu New York, ASEAN dan Jenewa.

"Proses fit and proper berjalan selama tiga hari dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, antara lain wajib menjalankan PCR setiap hari, kapasitas ruangan serta waktu rapat yang dibatasi," ujar Christina kepada wartawan, Rabu (14/7).

Dikatakan Christina, pertanyaan pendalaman kepada para calon dubes diajukan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi dalam waktu maksimal tiga menit.

"Ini memang tidak ideal, namun mengingat ada sembilan fraksi dan enam calon dubes pada setiap sesinya, langkah ini harus dijalankan agar durasi tiap sesi tidak melebihi waktu maksimal rapat selama masa pandemi yaitu 2,5 jam," jelasnya.

Proses selanjutnya, lanjut legislator Partai Golkar itu, pimpinan Komisi I akan menyampaikan hasil fit and proper test beserta dengan pertimbangan kepada pimpinan dewan, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden RI.

"fit and proper test sendiri bersifat tertutup sehingga hasilnya dan apa saja yang mengemuka dalam pendalaman tidak dapat kami sampaikan keluar," ucap Christina.

Berikut 33 nama calon dubes RI yang menjalani fit and proper test di Komisi I DPR:

1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina
2. Bebeb AK Djundjunan Untuk Republik Yunani
3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis
4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia
5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu
6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda
7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal
8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor-Leste
9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan
10. Sunarko untuk Republik Sudan

11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa
12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait
13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia
14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal
15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)
16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain
17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau
18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan
19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan
20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO)

21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC)
23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT)
24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea
25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia
26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia
27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat
28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue
29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA)
30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia

31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN)
32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya
33. Febrian A Ruddyard untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA