Berdasarkan informasi yang dibagikan Kemenkes, perluasan cakupan layanan telemedisin dilakukan di empat wilayah. Yaitu, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Mulanya, Kemenkes melakukan uji coba layanan telemedisin di wilayah DKI Jakarta pada 7 Juli lalu. Di mana dalam implementasinya, layanan ini mempermudah pasien Covid-19 yang isoman di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke rumah sakit (RS).
Selain itu, layanan itu juga dapat mengurangi beban keterisian tempat tidur di RS, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat, dan kritis.
Total ada sebelas platform telemedisin di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes, yaitu Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, KlinikGo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.
Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedisin COVID-19 dibuat lebih ringkas. Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.
Berikut alur terbaru layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:
1. Tes PCR/AntigenLayanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
2. Konsultasi DaringSetelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedisin. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa berkonsultasi dan mendapatkan paket obat gratis.
Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.
Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.
3. Resep DigitalSelesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
4. Tebus ResepUntuk menebus resep, pasien cukup mengisi form pemesanan obat dan mengunggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.
Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan. Ditekankan bahwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.
5. Pengiriman ObatPengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dilaksanakan oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pasien harus memastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.
Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman sehingga pasien bisa memantau lokasi/posisi barang kiriman.
Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:
1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir;
b. Azithromisin 500mg, dengan dosis 1×1, sebanyak 5 butir;
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, sebanyak 14 butir; dan
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis apabila dibutuhkan, sebanyak 10 butir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: