Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkatkan Kualitas Konektivitas Digital, Menkominfo: Kominfo Mulai Refarming Di 9 Klaster

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 14 Juli 2021, 22:59 WIB
Tingkatkan Kualitas Konektivitas Digital, Menkominfo: Kominfo Mulai <i>Refarming</i> Di 9 Klaster
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate/Net
rmol news logo Penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di sembilan klaster mulai dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyatakan, refarming itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas konektivitas digital lewat layanan seluler dengan mengalokasikan penggunaan spektrum frekuensi radio secara efisien.

"Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama akan dimulai pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 dan paling lambat akan dituntaskan pada bulan September 2021," jelas Johnny dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).

Johnny menyatakan, pelaksanaan refarming ditargetkan tuntas pada bulan September 2021. Rencana refarming di sembilan klaster telah disepakati bersama oleh seluruh pengguna pita frekuensi 2,3 GHz, termasuk Telkomsel dan Smart sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.

Selain kedua operator seluler tersebut, refarming ini juga akan melibatkan PT Berca Hardayaperkasa sebagai penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched (operator BWA) yang juga merupakan pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.

"Diawali di klaster yang mencakup wilayah Kepulauan Riau dan direncanakan tuntas paling lambat pada bulan September 2021 di klaster yang mencakup wilayah Jawa Timur. Secara keseluruhan, terdapat total 9 klaster yang didefinisikan untuk keperluan Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz," jelasnya.

Selain itu, Johnny menturkan bahwa langkah refarming spektrum frekuensi diambil agar memungkinkan penggelaran layanan 5G dengan kualitas lebih baik sekaligus mendukung pemanfaatan 4G agar semakin optimal.

"Banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat pengguna layanan seluler khususnya terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G," ungkapnya.

Menurut bekas legislator dari Partai Nasdem ini, peningkatan kualitas layanan tersebut dimungkinkan karena terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio.

Karena, spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat hingga akhirnya mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat.

"Bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion)," jelasnya.

Johnny memastikan, pemerintah menerapkan kebijakan Netral Teknologi berdasarkan pada evolusi standar teknologi International Mobile Telecommunications (IMT) atau yang biasa dikenal oleh masyarakat dan industri sebagai teknologi 3G, 4G, dan 5G.

"Kebijakan Netral Teknologi tersebut berlaku di seluruh pita frekuensi radio yang digunakan untuk menyediakan layanan seluler, termasuk pita frekuensi radio 2,3 GHz," jelasnya.

Dari situ, Johnny mengungkapkan kebijakan Netral Teknologi tersebut diharapkan dapat mempermudah operator layanan seluler untuk memilih memilih teknologi IMT yang akan diimplementasikan.

Dengan begitu, operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE).

"Dan operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 atau yang lebih banyak dikenal dengan istilah 5G. Sepanjang operator seluler tersebut telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Kominfo," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA