Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6 Negara Tolak WNI, Indonesia Juga Harus Pertimbangkan Tutup Pintu Untuk WNA

Pemerintah Diminta Perbaiki Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Juli 2021, 14:35 WIB
6 Negara Tolak WNI, Indonesia Juga Harus Pertimbangkan Tutup Pintu Untuk WNA
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist
rmol news logo Sedikitnya enam negara menutup pintu untuk kedatangan warga negara Indonesia (WNI) menyusul tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kondisi ini membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin. Dia meminta pemerintah segera memperbaiki penanganan virus Corona.

Negara-negara yang menolak kehadiran pelancong asal Indonesia adalah Uni Emirates Arab (UEA), Oman, Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, dan Filipina. Mereka khawatir akan terpapar varian baru virus Corona yang sudah menyebar di Indonesia.

"Keadaan ini saya rasa cukup serius. Pemerintah seharusnya memperhatikan persoalan itu dengan lebih serius. Penolakan dari negara lain untuk pendatang di Indonesia menandakan betapa seriusnya permasalahan pandemi yang sedang kita hadapi," tutur LaNyalla, Kamis (15/7).

Sebagai usaha pencegahan, ketua senator asal Jawa Timur itu menilai pemerintah Indonesia bisa mencontoh negara-negara yang berani menutup pintu untuk kedatangan warga negara asing.

"Sebaiknya pemerintah juga mempertimbangkan untuk tidak memberi izin bagi WNA yang hendak masuk ke Indonesia sementara waktu ini, setidaknya selama pemberlakukan PPKM Darurat. Mungkin dengan kebijakan tersebut, peningkatan kasus Corona di Indonesia bisa ditekan karena kita ketahui, melonjaknya kasus juga atas sumbangsih imported case," ujarnya.

Selain larangan, LaNyalla menilai pemerintah juga bisa membatasi pemberian izin masuk bagi para warga negara asing seperti yang dilakukan Singapura.

Singapura diketahui membatasi izin pelancong dari Indonesia yang bukan warga Singapura, atau berstatus permanent resident, selama pandemi virus Corona.

"Kebijakan tersebut diambil karena situasi Covid-19 di Indonesia dinilai kian memburuk. Hal ini menunjukkan gentingnya persoalan Covid di Indonesia. Maka pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah penting dalam mengatasi pandemi Covid sehingga negara lain tak khawatir dengan kedatangan warga kita," kata LaNyalla.

Untuk itu, mantan Ketua Umum PSSI itu berharap pemerintah bergerak cepat mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Terlebih, hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan kasus meski PPKM Darurat sudah hampir dua minggu dilakukan.

"Hingga kini belum ada tren penurunan kasus. Bahkan data Satgas Covid-19 pada Rabu (14/7/2021), menunjukkan terjadinya penambahan kasus, mencapai lebih dari 54 ribu dalam sehari. Pemerintah memang telah melakukan berbagai inisiasi upaya penanggulangan, tapi saya meminta pemerintah sudah menyiapkan skenario apabila PPKM Darurat tidak berhasil menekan laju peningkatan kasus Covid," jelasnya.

LaNyalla berharap ada perbaikan penanganan Covid di Indonesia. Apalagi PPKM Darurat juga menimbulkan berbagai persoalan, termasuk membuat perekonomian masyarakat kecil semakin menurun karena adanya tambahan-tambahan pembatasan.

"Perbaikan penanganan Covid-19 juga akan menjadi faktor pertimbangan negara lain untuk kembali menerima pendatang dari Indonesia," tutup LaNyalla. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA