Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntut Mundur Luhut Dari PPKM Darurat, Satyo Purwanto: Pak, Rakyat Berjatuhan Setiap Hari Akibat Kebijakan Teledor!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 Juli 2021, 14:37 WIB
Tuntut Mundur Luhut Dari PPKM Darurat, Satyo Purwanto: Pak, Rakyat Berjatuhan Setiap Hari Akibat Kebijakan Teledor<i>!</i>
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat Koordinator PPKPM Darurat di Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Penanganan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai belum memberikan dampak yang efektif dalam menekan lonjakan kasus positif harian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Beriringan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), dituntut mundur dari jabatan Koordinator PPKPM Darurat di Jawa-Bali oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.

"LBP mestinya tau diri dan mundur dari komandan pandemi, jangan malah sibuk ancam mengancam rakyat sambil mengklaim pekerjaan yang nyatanya tidak sanggup dia lakukan," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7).

Menurut Satyo, pandemi Covid-19 merupakan persoalan nyawa rakyat, sehingga harus ditangani secara serius. Namun nyatanya, hingga kemarin, angka kasus positif Covid-19 mencapai angka 50 ribu lebih kasus dalam sehari.

"Pak rakyat yang jadi korban berjatuhan setiap hari akibat kebijakan teledor pemerintah pak," imbuhnya.

Menurut Satyo, Luhut telah gagal karena tidak dapat memprediksi lonjakan kasus Covid-19 yang dianggapnha masuk gelombang kedua. Padahal, para ahli pandemi sudah sering mengingatkan pemerintah akan hal itu.

Karena itu, ia melihat adanya kegagalan pemerintah dalam mengendalikan pandemi di dalam negeri, meski telah didukung dengan anggaran yang mencapai lebih seribu triliun rupiah.

"Bahkan penggunaan anggaran tersebut diberikan 'imunitas' melalui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan akhirnya menjadi UU 2/2020," jelas Satyo.

Dari situ, Satyo menilai sikap Luhut yang bersikeras dan membantah kritikan masyarakat dengan mengklaim pandemi terkendali, tidak sesuai dengan fakta dan data peningkatan kasus baru maupun korban meninggal, serta fasilitas kesehatan yang kolaps akibat lonjakan kasus karena masuknya varian baru Covid-19.

"Kenyataannya Indonesia mengalami lonjakan luar biasa hanya dalam hitungan hari dan masih jauh dari terkendali. Jokowi harus segera mengganti LBP dengan orang yang mampu menggerakkan dan menghimpun energi positif agar pandemi bisa segera terkendali," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA