“Selamat untuk masyarakat Papua, tidak ada yang sempurna atas perjuangan kita di Pansus, tetapi totalitas dan kerja keras pemerintah bersama rekan di Pansus adalah bentuk ikhtiar untuk sejahteranya Papua,†kata anggota Komisi III DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).
Komitmen PKB berjuang untuk masyarakat Papua kata Heru bukan hal baru, melainkan komitmen dan proses panjang yang sudah lama dilakukan sebelumnya oleh Mantan Presiden Abubdurahman Wahid (Gus Dur).
“Selama matahari masih terbit dari bumi cendrawasih dan bendera merah putih masih berkibar di tanah Papua, maka selama itu pula PKB akan komitmen perjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua, karena ini adalah cita – cita Gus Dur yang begitu mencintai Papua,†Tandas Heru.
Usai di sahkan di rapat paripurna, lanjut Heru adalah soal pentingnya melakukan pengawalan terhadap penerapan Revisi UU Perubahan tersebut. PKB, tekan dia, akan mengawal, dan melakukan evaluasi.
"Ini penting agar perubahan yang sudah dilakukan dalam proses panjang, betul-betul nyata mampu mengangkat derajat masyarakat Papua,†tukas pria juga Ketua DPN Gemasaba itu.
DPR RI menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.
Dalam Rapat paripurna ini dihadiri 335 dari 575 anggota DPR, baik hadir secara fisik maupun virtual terdapat 18 pasal yang mengalami perubahan dan dua pasal baru.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: