Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Otsus Papua Sah, Legislator PKB: Sesuai Komitmen Gus Dur Perjuangkan Kesejahteraan Bumi Cendrawasih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 Juli 2021, 15:11 WIB
RUU Otsus Papua Sah, Legislator PKB: Sesuai Komitmen Gus Dur Perjuangkan Kesejahteraan Bumi Cendrawasih
Heru Widodo saat memberikan pandangan fraksi PKB ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist
rmol news logo Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Heru Widodo menyampaikan selamat kepada masyarakat Papua usai diketoknya Revisi UU Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsis) Provinsi Papua dalam rapat Paripurna di gedung DPR RI.

“Selamat untuk masyarakat Papua, tidak ada yang sempurna atas perjuangan kita di Pansus, tetapi totalitas dan kerja keras pemerintah bersama rekan di Pansus adalah bentuk ikhtiar untuk sejahteranya Papua,” kata anggota Komisi III DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).

Komitmen PKB berjuang untuk masyarakat Papua kata Heru bukan hal baru, melainkan komitmen dan proses panjang yang sudah lama dilakukan sebelumnya oleh Mantan Presiden Abubdurahman Wahid (Gus Dur).

“Selama matahari masih terbit dari bumi cendrawasih dan bendera merah putih masih berkibar di tanah Papua, maka selama itu pula PKB akan komitmen perjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua, karena ini adalah cita – cita Gus Dur yang begitu mencintai Papua,” Tandas Heru.

Usai di sahkan di rapat paripurna, lanjut Heru adalah soal pentingnya melakukan pengawalan terhadap penerapan Revisi UU Perubahan tersebut. PKB, tekan dia, akan mengawal, dan melakukan evaluasi.

"Ini penting agar perubahan yang sudah dilakukan dalam proses panjang, betul-betul nyata mampu mengangkat derajat masyarakat Papua,” tukas pria juga Ketua DPN Gemasaba itu.

DPR RI menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Dalam Rapat paripurna ini dihadiri 335 dari 575 anggota DPR, baik hadir secara fisik maupun virtual terdapat 18 pasal yang mengalami perubahan dan dua pasal baru.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA