Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan PKS Untuk UU Otonomi Khusus Papua Yang Baru Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 16 Juli 2021, 09:58 WIB
Catatan PKS Untuk UU Otonomi Khusus Papua Yang Baru Disahkan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Sejumlah catatan telah diberikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap isu yang muncul dalam pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Adapun RUU ini sudah disahkan menjadi UU pada Rapar Paripurna DPR, Kamis (15/7).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengurai bahwa catatan yang pertama adalah terkait Dana Otsus Papua yang belum mampu memberikan dampak positif signifikan pada Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, catatan itu wajar diberikan karena hasil Otsus tidak mampu menstimulasi perekonomian masyarakat, khususnya OAP. Belum lagi kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi, baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota, belum mampu memanfaatkan dana tersebut secara optimal.

Untuk itu, Mardani meminta Kementerian Keuangan untuk mempelajari rekomendasi yang diberikan Kemendagri mengenai hasil evaluasi pengelolaan dana tersebut.

“Jika tidak mencapai target sasaran, maka daerah yang gagal harus diberi "punishment" sebagai pelajaran pnting. Dana otsus merupakan dana yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat Papua,” terangnya kepada wartawan, Jumat (16/7).

Kedua, mengenai pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru di Papua. Menurutnya, jangan sampai ada pikiran bahwa pemekaran daerah seolah dianggap obat mujarab untuk mengatasi keresahan dan kekecewaan masyarakat lokal di Papua.

Sebab kenyataan yang terjadi, alih-alih meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik, realitasnya pemekaran daerah justru makin memperumit masalah dan berpotensi menimbulkan konflik, baik horizontal maupun vertikal.

Untuk hal ini, PKS meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di Papua, agar pemekaran daerah jangan sampai mendorong menguatnya regionalisasi berbasis primordial karena absennya kebijakan untuk merangkai sinergi lintas daerah.

“Kemudian ke depankan partisipasi masyarakat Papua. Kita harus sepakat, Otsus Papua bukan milik elite, tapi milik masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Masyarakat dan Orang Asli Papua berhak untuk mendapatkan akses politik dan kesempatan dalam memperjuangkan kepentingannya,” tegasnya.

Terakhir, anggota Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa slogan “Papua adalah kita dan kita adalah Papua” harus menjadi bentuk keinginan yang paling dalam. Tujuannya, agar pikiran dan emosi bangsa Indonesia selalu bersama masyarakat Papua.

“Sebab mereka adalah saudara kita yang hingga kini masih setia kepada NKRI. Jangan pernah meragukan kesetiaan mereka untuk Republik Merah Putih ini,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA