Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panglima TNI Dan Kapolri Tinjau Sentra Vaksinasi Dan Penerapan PPKM Darurat Di Kota Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 16 Juli 2021, 11:37 WIB
Panglima TNI Dan Kapolri Tinjau Sentra Vaksinasi Dan Penerapan PPKM Darurat Di Kota Bandung
anglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito meninjauan sentra Vaksinasi di GOR Arcamanik/Net
rmol news logo Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito melaksanakan peninjauan sentra Vaksinasi di GOR Arcamanik dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah-tengah masyarakat, di Kelurahan Turangga Karawitan No 83 Gg. Damka Dalalin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7).

Kedatangan Panglima TNI dan rombongan disambut oleh Pangdam III/ Slw, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

Saat berbincang dengan Tenaga Kesehatan (Nakes), Panglima TNI mengapresiasi mekanisme pelaksanaan vaksin di GOR Arcamanik dapat berjalan tertib dan baik.

"Mekanisme pelaksanaan vaksinasi di sini berjalan secara sistematis, menerapkan prokes yang baik, ada peningkatan dari kunjungan sebelumnya, kalau bisa terus dipertahankan" ucapnya.

 Di GOR Arcamanik, sasaran vaksin untuk 4.500 masyarakat per hari dengan 170 orang perbantuan Nakes yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan relawan dari mahasiswa kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri juga menyempatkan diri untuk meninjau penerapan PPKM Darurat di tengah-tengah masyarakat bertempat di Gang Damka Dalalin, kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Selanjutnya, Panglima TNI dan Kapolri membagikan paket sembako untuk masyarakat setempat secara simbolik guna menghindari kerumunan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA