Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Para Petinggi BUMN Penerima PMN Lakukan Korupsi, Harus Dapat Hukuman Tertinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 16 Juli 2021, 13:32 WIB
Jika Para Petinggi BUMN Penerima PMN Lakukan Korupsi, Harus Dapat Hukuman Tertinggi
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Negara Veteran Jakarta (UPN VJ), Achmad Nur Hidayat/Net
rmol news logo Penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN adalah penugasan dari masyarakat Indonesia yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

Demikian ditegaskan pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Negara Veteran Jakarta (UPN VJ), Achmad Nur Hidayat, Jumat (16/7).

"Oleh karena itu, semua petinggi BUMN baik komisaris dan direksi harus mengelolanya dengan lebih profesional dan lebih berpihak kepada publik, bukan malah dikorupsi oleh pejabat sendiri seperti kasus BUMN Asuransi yang lalu," ujar ANH, sapaan akrab Achmad Nur Hidayat.

ANH melihat kredibilitas BUMN di masa pandemi ini mengalami beberapa guncangan. Mulai dari kasus Kimia Farma Diagnostik, kasus tata kelola Jiwasraya, kasus kolapsnya BUMN Karya dan Garuda. Sehingga penilaian publik terhadap BUMN turun drastis.

"Di tengah Pandemi, BUMN sering tidak memberi contoh yang baik kepada publik. Seperti kasus penggunaan tes swab bekas oleh oknum Kimia Farmasi Diagnostik, kasus meningginya utang BUMN, kasus tunjangan kartu kredit bagi petinggi Pertamina, dan kasus kolapsnya beberapa BUMN seperti Garuda, termasuk komersialisasi vaksin di tengah kesulitan kesehatan publik," papar pendiri Narasi Institute ini.

Untuk itu, ANH memandang perlu ada penegakan hukum yang keras kepada oknum petinggi BUMN yang memanfaatkan BUMN untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, terutama di era kesulitan ekonomi dan pandemi seperti sekarang ini.

"Bila kemudian hari petinggi BUMN penerima PMN melakukan korupsi, harus dihukum lebih keras dan lebih berat dibandingkan penyelenggara negara lain. Karena mereka ini banyak difasilitasi negara apalagi tambahan PMN di tengah pandemi, yang sebenarnya publik lebih membutuhkan bansos dan obat-obatan murah," tegasnya.

Lebih jauh, ANH melihat pemberian PNM kepada BUMN karya dan BUMN perbankan sebenarnya menunjukan prioritas yang kurang tepat dalam perencanaan keuangan negara.

Namun karena BUMN banyak yang kritis secara keuangan, maka tindakan penyelamatan BUMN tersebut perlu dilakukan di atas kebutuhan dana di sektor penanganan Covid dan bansos publik.

"PNM diprioritaskan daripada dukungan dana terhadap penanganan Covid-19 dan bansos publik sebenarnya melukai perasaan publik. Namun penyelamatan BUMN perlu dilakukan agar di masa rekoveri   nanti BUMN dapat membantu publik. Seperti dukungan layanan yang lebih baik dan terjangkau kepada publik bukan malah mencekik publik dengan layanan mahal," tandas ANH.

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengajukan usulan PMN 2022 sebesar Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN. Seperti PT Hutama Karya sebesar Rp 31 triliun untuk mendukung pembangunan jalan tol trans Sumatera; penambahan permodalan sebesar Rp 9,3 triliun untuk holding pariwisata dalam penguatan restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan aviasi, pembebasan lagadi, dan penyelesaian proyek KEK Mandalika.

PLN menerima PMN sebesar Rp 8,2 triliun untuk pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan juga membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan pada 2021-2022.

Selanjutnya, untuk pengembangan bisnis, BNI mendapat Rp 4,1 triliun. Lalu KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penyelesaian kereta cepat serta penguatan modal Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun.

PMN juga akan diberikan kepada BPUI sebesar Rp 2 triliun yang berkaitan dengan program restrukturisasi Jiwasraya; penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen, dan proyek SPAM Karian dari Adhi Karya sebesar Rp 2 triliun; serta Perumnas sebesar Rp 2 triliun untuk penugasan program perumahan rakyat di Jakarta dan Medan.

BTN ada pengembangan bisnis sebesar Rp 2 triliun, lalu RNI ini juga penugasan pangan dan mendukung UMKM sebesar Rp 1,2 triliun, dan terakhir Damri sebesar Rp 0,025 triliun.

Totalnya adalah Rp 72,449 triliun.

Selain PMN 2022, Erick Thohir juga mengajukan tambahan PMN 2021 sebesar Rp 33,9 triliun. Rinciannya, Waskita Karya mendapat sebesar Rp 7,9 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, KAI sebesar Rp 7 triliun untuk proyek LRT dan pemenuhan base equity kereta cepat, dan Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun untuk tambahan dukungan pembangunan jalan tol trans Sumatera. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA