Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama PPKM Darurat Jokowi Larang Menteri Kabinet Berpergian Ke Luar Negeri, Kecuali Menlu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 16 Juli 2021, 20:48 WIB
Selama PPKM Darurat Jokowi Larang Menteri Kabinet Berpergian Ke Luar Negeri, Kecuali Menlu
Presiden Joko Widodo/Repro
rmol news logo Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, menteri Kabinet Indonesia Maju dilarang berpergian ke luar negeri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Larangan tersebut merupakan imbauan Presiden Joko Widodo yang disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam keterangan pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Mulanya, Pramono Anung mengingatkan pesan Presiden Jokowi untuk para menteri dan kepala lembaga agar memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujar Pramono Anung.

Berkaitan hal tersebut, Pramono Anung menuturkan, Presiden Jokowi meminta seluruh menteri dan ketua lembaga untuk tidak berpergian ke luar negeri selama masa PPKM Darurat Covid-19.

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,"  tegas Pramono.

Selain itu, Pramono Anung menyampaikan imbauan Jokowi kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.

Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA