Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Larang Pembantunya Ke Luar Negeri, Andi Yusran: Idealnya Bahlil Dan Lutfi Mundur Dari Kabinet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 16 Juli 2021, 22:46 WIB
Jokowi Larang Pembantunya Ke Luar Negeri, Andi Yusran: Idealnya Bahlil Dan Lutfi Mundur Dari Kabinet
Dua menteri Jokowi saat melawat ke AS tanpa masker dan berjalan santai/Net
rmol news logo Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, menteri Kabinet Indonesia Maju dilarang berpergian ke luar negeri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," demikian kata Pramono Anung menjelaskan perintah Presiden Joko Widodo.

Jokowi hanya membolehkan Menteri Luar Negeri yang menjalankan agenda lawatan ke luar Tanah Air.

Merespons hal itu pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, seharusnya dua menteri yang kemarin melawat ke Amerika Serikat dan menjadi sorotan publik secara ksatria mengundurkan diri.

Dua menteri yang dimaksud Andi adalah Menteri Perdagangan M. Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Kata Andi, sikap mengundurkan diri usai mendapat sorotan publik itu dapat menjadi preseden baik bagi setiap pejabat untuk bertindak tidak diluar kepatuatan.
 
"Idealnya kedua menteri itu mengundurkan diri, ini untuk membangun preseden baik dan positif kepada pejabat publik apabila berperilaku diluar kepatutan," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/7).

Meski demikian, Andi meragukan apakag kedua menteri yang sempat disorot karena berjalan tanpa masker dan tampah sumringah saat berjalan di jalanan New York.

Publik menyorot dua pembantu Jokowi itu karena Indonesia sata ini tengah menghadapi ujian berat berupa pandemi virus corona baru (Covid-19).

"Pertanyaannya, apakah budaya baru itu (mengundurkan diri) akan terwujud dalam kasus Lutfi dan Bahlil?" tanya Doktor politik Universtas Padjajaran ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA