Kekecewaan Presiden Jokowi itu membuat mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu tidak habis pikir.
"Saya heran kalau sekarang Bapak kecewa," ujar Said Didu di akun Twitter pribadinya, Sabtu (17/7).
Said didu menyebutkan, setidaknya ada tiga syarat dari dilakukannya perjalanan seorang menteri ke luar negeri.
"Menteri hanya bisa keluar negeri jika ada izin Presiden lewat Setkab, dan visa dinas baru bisa diurus kalau sudah ada izin," ternagnya.
"Ketiga, biaya perjalanan (tiket, hotel, uang saku) hanya bisa dibayar kalau ada izin," lanjut Said Didu.
Belakangan, publik diributkan dengan perjalanan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan M. Lutfi ke Amerika Serikat.
Keduanya menjadi pembicaraan publik setelah berfoto bersama di ruang publik tanpa memakai masker.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: