Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heran Menko PMK Sebut RI Darurat Militer, KawalCOVID19: Melompat Dari 2020 Yang Tolak Karantina Wilayah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 17 Juli 2021, 17:15 WIB
Heran Menko PMK Sebut RI Darurat Militer, KawalCOVID19: Melompat Dari 2020 Yang Tolak Karantina Wilayah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy/Net
rmol news logo Istilah "Darurat Militer" yang dipakai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dalam menggambarkan kondisi penanganan Covid-19 sekarang ini dikritik KawalCOVID19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Co Founder KawalCOVID19, Ainun Najib, mengaku heran dengan pernyataan Muhadjir yang secara tiba-tiba menyebut penanganan pandemi di dalam negeri menjadi darurat militer.

Padahal menurutnya, pada 2020 lalu pemerintah ogah menerapkan kebijakan Karantina Wilayah hanya karena alasan tidak punya cukup anggaran.

Sehingga, Ainun Najib menganggap pemerintah telah gagal paham dengan langkah intervensi penanganan pandemi Covid-19. Selain karena pernyataan Menko PMK, ia lebih sepakat opsi kebijakan darurat sipil digunakan dalam penanganan wabah asal Wuhan tersebut.

"2020 menolak Karantina Wilayah, bilang uangnya enggak ada. 2021 langsung lompat ke Darurat Militer. Saya boleh geram dengan Menko yang satu ini (Menko PMK Muhadjir Effendy) enggak?," ujar Ainun Najib dalam akun Twitternya, Sabtu (17/7).

Dalam kicauan tersebut, tokoh NU asal Gresik ini juga memposting ulang kicauan mantan Anggota Ombudsman, Alvin Lie, yang bertanya sekaligus memaparkan arti kata "Darurat Militer" yang disampaikan Muhadjir.

"Apa itu Darurat Militer seperti yang dikatakan Menko Muhadjir? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, darurat militer berarti 'keadaan darurat suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemimpin tertinggi'," kicaua Alvin Lie hari ini.

Ainun Najib menambahkan, opsi darurat sipil sudah cukup menjadi langkah penanganan Covid-19. Karena secara arti, darurat sipil berbeda makna dengan darurat militer.

"Just to be clear. Saya setuju dengan opsi Darurat Sipil. Tapi kalau Darurat Militer itu beda lagi urusannya," demikian Ainun Najib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA