Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senada Dengan Aduan FSP BUMN Bersatu, Legislator Golkar Dorong Kemenperin Lakukan Audit Investigatif PT. KTM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 17 Juli 2021, 18:17 WIB
Senada Dengan Aduan FSP BUMN Bersatu, Legislator Golkar Dorong Kemenperin Lakukan Audit Investigatif PT. KTM
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin/Net
rmol news logo Desakan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar mencabut izin salah satu pabrik gula yang ada di Jawa Timur yakni PT. Kebun Tebu Mas, ikut didorong Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengatakan, desakan yang mulanya disampaikan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu) tersebut mesti disikapi secara proporsional oleh Kemenperin.

"Kemenperin mesti menindaklanjuti aduan atau laporan tersebut karena jika dilihat dari poin-point aduan yang dibuat FSP BUMN yang beredar di media, ada sejumlah persoalan serius yang mesti dibuktikan kebenarannya," ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Sabtu (17/7).

Politikus Golkar ini menyarankan Kemenperin melakukan telaah secara mendalam terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

"Harus dilakukan audit investigatif terhadap pabrik gula yakni PT. KTM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran sebagaimana disebut FSP BUMN Bersatu itu," katanya.

Menurutnya, audit investigatif penting dilakukan agar Kemenperin dalam mengambil keputusan nantinya memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku.

Pun jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil audit investigatif, dirinya juga meminta Kemenperin mencabut izin pabrik gula tersebut.

"Pencabutan izin harus dilakukan sebagai upaya membenahi sektor industri gula tanah air kita," tegasnya.

Oleh karenanya, Mukhtarudin juga menyarankan agar Kemenperin melibatkan stakeholder lainnya ketika nantinya melakukan audit investigatif.

"Kemenperin agar juga melakukan koordinasi dengan lembaga/instansi lain yang terkait untuk melakukan investigasi tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA