Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

8 Standar Penguatan Konsep Link And Match Lulusan Pendidikan Vokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 18 Juli 2021, 12:58 WIB
8 Standar Penguatan Konsep Link And Match Lulusan Pendidikan Vokasi
Ilustrasi pendidikan vokasi/Net
rmol news logo Salah satu upaya yang harus ditempuh dalam mensinergikan pendidikan vokasi dan industri dalam peningkatan kapasitas serta kualitas SDM adalah penguatan konsep link and match kepada pelaku industri.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wikan Sakarinto menjelaskan bahwa konsep link and match ini terdiri dari 8 standar.

Pertama, kurikulum disusun bersama. Wikan mengaku, kurikulum akan dibentuk ulang agar lebih berat pada pembentukan karakter dan softskill daripada hardskill.

“Hardskill dan produktif iya, tetapi kita dikeluhkan karena lulusan kita kurang komunikasi, kurang mampu menghadapi tekanan dunia kerja. Kita akan fokuskan kalau kita menyusun kurikulum bersama dengan industri itu softskill karakternya kuat, hardskill akan otomatis kuat,” jelasnya dalam sebuah Webinar Series bertajuk Sinergi Ekosistem Riset Terapan sebagai Jembatan Vokasi dan Industri, beberapa waktu lalu (16/7).  

Kedua pembelajaran berbasis project riil dari dunia kerja (PBL). Tujuannya adalah untuk memastikan hard skill akan disertai soft skill dan karakter yang kuat.

Selanjutnya, jumlah dan peran guru, dosen, instruktur dari industri dan ahli dari dunia kerja, ditingkatkan secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam per semester, per program studi.

"Jadi, dosen-dosen dari Kadin harus rutin kita hadirkan di kelas. Sejak semester satu, anak-anak kita sudah diekspos dengan kondisi nyata," tambah Wikan.

Poin keempat, optimalisasi magang atau praktik kerja di industri atau dunia kerja. Minimal dirancang 1 semester sejak awal. Namun demikain, Wikan tidak ingin langsung melompat ke nomor empat, jika poin 2 dan 3 belum dilakukan.

Adapun yang kelima adalah sertifikasi kompetensi, yang sesuai standar dan kebutuhan dunia kerja (bagi lulusan dan dosen, guru atau instruktur).

Keenam, dosen, guru, instruktur secara rutin mendapatkan update teknologi dan pelatihan dari dunia kerja.

“Aspek ketujuh cukup krusial yakni riset terapan mendukung Teaching Factory atau Teaching Industry,” terang Wikan.

Terakhir, komitmen serapan lulusan, oleh dunia kerja bukan mengharuskan, tapi berkomitmen kuat.

“Jadi ada link and match antara vokasi dan industri. Minimal 8 standar ini harus dilakukan kalau kita benar-benar ingin punya kualitas.” tutup Wikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA