Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Ingatkan Pemerintah Wajib Selamatkan Ibu Hamil Terjangkit Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 18 Juli 2021, 15:27 WIB
PKS Ingatkan Pemerintah Wajib Selamatkan Ibu Hamil Terjangkit Covid-19
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Angka kematian ibu hamil dan bayi saat pandemi dikonfirmasi terus meningkat. Hal ini terlihat dari Jurnal dari St George's University of London data dari 40 studi di 17 negara.

Temuan jurnal ini terkonfirmasi terjadi di Indonesia. Angka kematian ibu hamil di Jawa Tengah pada 2020 meningkat menjadi 530 dibanding pada 2019 sebanyak 416 kasus.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, tiga persen di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Data itu dikumpulkan sejak April 2020 hingga April 2021.

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Kurniasih Mufidayati meminta prioritas pelayanan bagi ibu hamil terutama yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Prediksi POGI, kata Mufida, angka kematian ibu hamil terjangkit Covid-19 akan meningkat bulan Juni-Juli. Mengingat, dalam waktu dekat melihat banyak laporan ibu hamil meninggal karena positif Covid-19 karena tidak mendapat perawatan yang memadai karena Fayankes penuh.

"Jika ibu hamil meninggal kita kehilangan dua nyawa. Dan ingat, satu nyawa itu amat berarti. Ini bukan sekadar deretan angka laporan angk kematian. Perlu prioritas perawatan bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Mufida, Ahad (18/7).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS ini menyarankan ada layanan khusus bagi pemeriksaan kehamilan secara rutin. Sebab sejak Pandemi, banyak ibu hamil yang enggan memeriksakan kehamilannya akibat takut tertular.

Selain itu ibu hamil yang terkonfirmasi positif masuk kategori rentan. Sehingga Mufida berpesan sebisa mungkin ada bed perawatan yang ditambah khusus bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif dan perlu  mendapat perawatan.

"Treatment bagi ibu hamil khusus harus ada dokter obgyn yang turut menangani selain tetap menyelesaikan gejala yang muncul akibat Covid-19. Ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 adalah kelompok rentan sehingga menjadi prioritas bagi Fayankes,” tuturnya.

Mufida juga meminta agar ibu hamil menjadi prioritas penerima vaksin. Ia menegaskan, pemberian vaksin untuk ibu hamil aman dilakukan.

Meski demikian, pemerintah harus mengawal ketat vaksinasi pada ibu hamil dikawal oleh dokter spesialis kandungan.

"Vaksin adalah ikhtiar untuk melindungi ibu hamil selama pandemi. Jangan lupakan pemeriksaan rutin bagi kandungan. Dokter kandungan harus memberi jaminan aman dengan protkes yang ketat,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA