Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idul Adha Momentum Junjung Nilai Kemanusian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 19 Juli 2021, 14:58 WIB
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idul Adha Momentum Junjung Nilai Kemanusian
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qooumas/Net
rmol news logo Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada Selasa besok (20/7) masih dirayakan umat Islam dalam kondisi pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qooumas mengajak umat Islam untuk merayakan Idul Adha dalam kepatuhan menjaga diri dari bahaya Covid-19.

Menurut Yaqut, dengan tetap menjaga diri dari bahaya dan ancaman Covid-19, kaum Muslimin bisa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Mari junjung nilai kemanusiaan, jaga kesehatan di tengah pandemi. Tetapi di rumah menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dalam memutus rantai penularan Covid-19," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/7).

Mantan Ketua GP Anshor ini mengutip salah satu sabda Rasullullah SAW mengenai nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan untuk masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia.

"Wahai manusia, sesungguhnya darahmu, hartamu dan harga dirimu terjaga dan termuliakan. Tidak boleh ditumpahkan darahnya tidak boleh diambil hartanya, tidak boleh dirusak harga dirinya, sebagaimana mulianya hari arafah, sebagaimana mulianya bulan Zulhijah, dan sebagaimana mulianya al Haramain," ucapnya.

Maka dari itu, sosok yang kerap disapa Gus Yaqut ini mengimbau umat Islam untuk menjadikan perayaan Idul Adha di masa pandemi ini untuk wukuf, merenugi keberadaan manusia sebagai makhluk kecil dan lemah.

"Tidak sepantasnya kita sombong dan menyombongkan diri. Tetap berikhtiar mengatasi pandemi lalu bertawakkal. Jauhkan sifat caci maki dan saling menyalahkan, mari kita bergandengan tangan berupaya lahir dan batin agar pandemi ini segera berakhir," tandasnya.

Untuk perayaan Idul Adha besok, Menag Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) 17/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 Hijriyah. Di dalamnya, terdapat aturan mengenai pembatasan yang terkait pelaksanaan sholat Idul Adha.

"Sholat Idul Adha juga diatur, bahwa sholat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada di masjid atau lapangan di masa PPKM Darurat ini," ujar Yaqut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Yaqut memastikan aturan peribadatan Idul Adha yang dikeluarkan pemerintah bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat beribadah, akan tetapi untuk menjaga diri suatu bahaya bencana kesehatan.

"Jadi bukan sama sekali pemerintah melarang orang beribadah. Justru pemerintah meminta masyarakat semakin rajin beribadah, mendoakan supaya terlepas dari Covid-19," ucap bekas Ketua GP Anshor ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA